Kamis, 28 April 2011

LAB INTERNET DASAR GUNADARMA

Lab Internet Dasar Universitas Gunadarma, mungkin sebagian atau banyak mahasiswa Universitas Gunadarma telah mengetahui  dan mendengarnya. Namun yang menjadi masalah, sudah tahukah anda tentang apa itu Lab Internet Dasar Universitas Gunadarma? Lalu siapa saja yang menjadi pengajar disana? Mengapa harus praktikum di sana? Apa saja yang dipelajari disana? Pentingkah?  Begitu banyak pertanyaan- pertanyaan seperti itu yang kadang merasuki mahasiswa. Nah, kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang Lab Internet Dasar Universitas Gunadarma. Tentunya itu hanya berdasarkan pengalaman dan setahu saya,  karena saya juga merupakan mahasiswa baru yang ikut berpartisipasi praktikum di sana. Oleh karena itu mohon maaf seandainya masih banyak kekurangan ataupun penjelasan yang masih sangat dangkal sehingga membuat anda kurang merasa puas dengan tulisan saya. (maafin yah?)hehe
Berdasarkan namanya, LAB INTERNET DASAR UNIVERSITAS GUNADARMA adalah suatu lab yang memungkinkan mahasiswa baru untuk mengenal lebih jauh tentang internet. Mahasiswa baru juga dapat melakukan praktikum dengan menggunakan komputer yang telah disediakan disana. Selain itu, “labintdas” juga menyediakan fasilitas AC guna menambah kenyamanan mahasiswa dalam melaksanakan praktikum. Terleletak di Kampus D Margonda Raya Depok, yaitu yang lebih tepatnya di gedung 3 lantai 2, labintdas menjadi lebih mudah dijangkau bagi mahasiswa baru yang tinggal di sekitar kampus D atau yang kos di daerah Margonda yang strategis dan merupakan jalan utama di Depok. Sehingga mahasiswa tidak perlu mengeluarkan uang yang lebih untuk melaksanakan praktikum dan mahasiswa juga dapat lebih santai dengan letak lab yang strategis itu.
Saat pertama kali kelas saya yaitu kelas 1EB13 memulai praktikum di lab internet dasar, di bagi menjadi 2 shift. Maksudnya dalam satu kelas, kami di bagi menjadi dua sesi bagian praktikum. Shift pertama memulai praktikum pada pukul 14.30-15.30 sedangkan shift ke dua mulai praktikum pukul 15.30-16.30.
Saya sendiri mendapat bagian shift 2 yaitu pukul 15.30-16.30, kelas saya juga mendapat jadwal pada hari Rabu yang kebetulan sama harinya dengan praktikum lain tetapi beda waktu.

Kelas saya mendapat asisten lab yang bernama Akhmad Fauzi yang merupakan senior dari jurusan sistem informasi. Di Lab Internet Dasar memang ada beberapa asisten yang bertugas untuk mengajarkan kami, dan yang menjadi ketuanya adalah Ibu ERMA,  mereka adalah :
Hendi Ravasia
 Andito Wasi Guntoro
Akhmad Fauzi
Jamaris
 Tito Berlian
 Achie
Nurul Wulandari
 Fauziah
 Mita Oktawiranti
Efa
Putri
Di lab internet dasar kak Fauzi (nama asisten yang kami sapa) mengajarkan tentang dasar- dasar internet, seperti sejarah internet, search engine, mengubah domain blog yang dari .blogspot.com menjadi .co.cc , web browser, TCP/IP, konfigurasi IP, dan lain- lain. Kak fauzi menjelaskan materi dengan sangat jelas dan mau mendengarkan sekaligus menjawab pertanyaan mahasiswa seputar internet dengan kata- kata yang praktis namun benar, sehingga membuat mahasiswa jadi lebih cepat mengerti. Jujur saya, saya sendiri mendapatkan banyak pengetahuan dan informasi tentang internet yang sebelumnya saya tidak ketahui. Kak fauzi juga tidak segan untuk sharing pengalaman tentang apapun di internet dengan kami. Walaupun jadwal praktikum kami hanya 3 minggu pertemuan, namun sudah banyak ilmu yang saya dapatkan dari Lab Internet Dasar Universitas Gunadarma.
Untuk saran saya kepada labintdas, agar lebih ditingkatkan kinerja asistennya lagi, keramahan asisten dan materi yang disampaikan dengan cukuop jelas agar selalu dipertahankan demi kenyamanan bersama. Maju terus Lab Internet Dasar Universitas Gunadarma, terimakasih atas ilmunya dan semoga kita selalu up to date dan dapat bersaing di era globalisasi dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih ini. Salam saya dari mahasiswa baru Fakultas Ekonomi, jurusan Akuntansi ini (1EB13).


Senin, 25 April 2011

Soreku di Kapuas

"Hey... sampan laju! 
Sampan laju dari hilir sampai ke hulu.
Sungai Kapuas, sunggoh panjang dari dolok membelah kote.
Hey tak disangke!
Tak disangke dolok utan menjadi kote,
Ramai pendudoknye, Pontianak name kotenye..
c# Sungai Kapuas punye cerite
     Bile kite minom aeknye
     Biarpun pegi jaoh kemane
     Sunggoh susah nak ngelupa'kannye.
Heey..KAPUAS...
Heey,,,KAPUAS...."

Sungai Kapuas tampak atas
Lagu Sungai Kapuas itu saat ini terngiang- ngiang di benakku saat ini. Yah, lagu yang selalu aku dengar dan aku nyanyikan saat masih berada di khatulistiwa beberapa tahun yang lalu. Lagu Sungai Kapus memang menceritakan tentang masa lalu Kota Pontianak yang dahulunya masih hutan belantara dan merupakan kota yang kecil, kini telah berubah menjadi sebuah kota berkembang dengan segala aspek pembangunannya. Selain itu lagu ini juga bercerita tentang keindahan Sungai Kapuas yang berada di Pontianak dan sekaligus  menjadi ciri khas dari Kota Pontianak. Sungai Kapuas merupakan sungai terpanjang di Indonesia dengan panjang total 1.143 km. Di sepanjang pinggir Sungai Kapuas ini terdapat banyak sekali rumah- rumah penduduk yang menjadi urat nadi bagi kehidupan masyarakat di sepanjang aliran sungai ini. Sebagai sarana transportasi yang murah, Sungai Kapuas dapat menghubungkan daerah satu ke daerah lain di wilayah Kalimantan Barat. Dan selain itu juga merupakan sumber mata pencaharian untuk menambah penghasilan keluarga dengan menjadi penangkap ikan.

sampan
Pada saat sore hari, suasana di sepanjang sungai ini amatlah sangat menyegarkan, karena teduh dengan hembusan angin sepoi- sepoi serta ditambah dengan indahnya jembatan Tol Kapuas yang menghubungkan antara dua daerah. Memang, Sungai Kapuas terletak di tengah dan membelah kota Pontianak. Aku bisa merasakan tenang dan nyaman ketika berada disana. Pemandangan kapal- kapal kecil yang berlalu lalang ataupun sampan (perahu) yang menjadi sarana transportasi penyebrangan di Sungai Kapuas menjadi daya tarik tersendiri di sungai ini. Selain itu aku juga bisa melihat sekelompok orang bermain layangan disepanjang gertak atau jembatan sungai ini, dari anak kecil hingga dewasa turut bersatu padu meramaikan suasana dan menambah warna- warni keindahan langit sore itu. Ada juga masyarakat yang sedang mandi, mencuci, dan ada juga yang menebar jala di sungai. Sedangkan bocah- bocah kecil dengan asik dan ceria bermain lompat- lompatan di air. Ada yang memancing dan ada juga yang sedang duduk- duduk bersantai sekedar melepas lelah disana. Sungguh suasana yang sangat aku rindukan saat ini dan hanya aku dapatkan di bumi khatulistiwaku tercinta. Pontianak, aku sangat sangat merindukanmu.
Taman Alun- Alun Kapuas

Tol Kapuas 1

sampan- sarana transportasi yang murah

anak kecil asik bermain di sungai

Jumat, 15 April 2011

Perencanaan Pembangunan Daerah

          Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II memiliki sebelas prioritas nasional seperti yang dicantumkan dalam RPJM Nasional 2010-2014,  dimana salah satunya adalah: daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik. Penetapan prioritas ini menggambarkan bahwa sampai sekarang masih terjadi kesenjangan wilayah, walaupun pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis telah dilakukan sejak Orde Baru.
Beberapa persoalan kesenjangan wilayah diantaranya:
(1) terkonsentrasinya industri manufaktur di kota-kota besar di Pulau Jawa;
(2) melebarnya kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI);
(3) kesenjangan antara daerah perkotaan dan perdesaan;
(4) kurangnya keterkaitan kegiatan pembangunan antar wilayah;
(5) terabaikannya pembangunan daerah perbatasan, pesisir, dan kepulauan.

           Pada era 1970-an kesenjangan sudah mulai tampak. Pada era tersebut KBI telah menguasai lebih dari 80 % Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, di mana Pulau Jawa memiliki porsi terbanyak dalam penguasaan PDB nasional, yakni sekitar 46% dengan luas wilayah yang hanya 9% dari total luas wilayah Indonesia.  Sementara itu, KTI hanya menguasai sekitar 18% PDB nasional.Kesenjangan ini juga dipengaruhi oleh ketimpangan antara perkotaan dan perdesaan. Daerah perkotaan didominasi oleh sektor industri pengolahan, komunikasi, jasa, dan keuangan, di mana sektor-sektor tersebut memiliki nilai tambah yang tinggi serta komparatif dan kompetitif yang tinggi antar sektor. Sementara itu, di perdesaan yang masih mengandalkan sektor pertanian sebagai penopang perekonomian, menyumbang 14% bagi kontribusi PDB nasional yang masih kalah jauh dibandingkan dengan sektor komunikasi yang menempatkan lebih dari 16%  bagi PDB nasional.
          Dalam rangka penanganan kesenjangan wilayah telah diintroduksi istilah daerah tertinggal sejak RPJM Nasional 2004-2009 dan Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal (STRANAS PDT) 2004-2009. Daerah Tertingal didefinisikan sebagai daerah kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.
RPJM Nasional 2004-2009 menetapkan 199 Daerah Tertinggal sebagai prioritas yang perlu ditangani. Penetapan daerah tertinggal ini didasarkan atas 6 kriteria yaitu: perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, infrastruktur, kemampuan keuangan lokal (celah fiskal), aksesibilitas, dan karakteristik daerah. Daerah tertinggal tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan proporsi 123 kabupaten (62 %) berada di KTI, 58 Kabupaten (29 %) di Sumatera, dan 18 Kabupaten (9 %) ada di Jawa dan Bali.   Gambaran distribusi daerah tertinggal yang berada di seluruh Indonesia menjadi koreksi bahwa persoalan kesenjangan wilayah bukan sekedar isu KBI vs KTI, tapi menjadi persoalan kita di seluruh wilayah Indonesia.
Pembangunan daerah tertinggal sebagai bentuk kesadaran kolektif dalam penanganan kesenjangan wilayah harus disikapi lebih serius.  Sebab bagaimanapun kesenjangan wilayah merupakan isu sensitif bagi Bangsa Indonesia, yang dalam beberapa fase sering menjadi pemicu timbulnya gerakan sparatis.

Evaluasi dan Target Pembangunan Daerah Tertinggal
      Kabinet Indonesia Bersatu mengklaim bahwa sampai Tahun 2009 telah dapat mengentaskan 50 kabupaten tertinggal, sehingga dari 199 kabupaten tertinggal masih ada 149 kabupaten tertinggal yang perlu ditangani.  Namun karena sampai Tahun 2009 terdapat 34 daerah otonom baru yang berasal dari daerah induk yang berstatus daerah tertinggal, maka KIB jilid II dalam lima tahun kedepan memiliki kewajiban membina 183 kabupaten tertinggal.  Dalam rancangan RPJM Nasional 2010-2014 telah dipasang target bahwa pada Tahun 2014 ada 50 lagi kabupaten tertinggal  yang harus terentaskan.
         Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) sebagai bagian dari portopolio KIB disamping memiliki target mengentaskan 50 kabupaten tertinggal pada akhir Tahun 2014, juga memasang tiga target lainnya, yaitu: a) meningkatnya rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal dari 6,6 % pada tahun 2010 menjadi 7,1 % pada Tahun 2014; b) berkurangnya persentase penduduk miskin di daerah tertinggal dari 18,8% pada Tahun 2010 menjadi 14,2% pada Tahun 2014; dan c) meningkatnya kualitas sumberdaya manusia (yang ditunjukkan oleh IPM)  dari 67,7 pada tahun 2010 menjadi 72,2 pada Tahun 2014.
Prestasi dan komitmen pemerintah dalam menangani kesenjangan wilayah tidaklah keliru jika kita apresiasi dengan baik. Namun demikian ada beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan mengingat apa yang telah dilakukan pemerintah itu belum sepenuhnya sesuai harapan (masyarakat dan daerah).
       Kinerja pelaksanaan pembangunan daerah tertinggal salah satunya ditentukan oleh kualitas KPDT. Kedepan KPDT perlu meningkatkan kapasitas sumber daya internalnya. Bagaimanapun KPDT memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting yaitu merumuskan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan daerah tertinggal (Perpres No. 9/2005). Bahkan KPDT memiliki tugas dan fungsi tambahan dalam operasional kebijakan di bidang pembangunan infrastruktur perdesaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal (Perpres No. 90/2006).  Dan hampir 50 % kabupaten di Indonesia menjadi "pasien" KPDT. Maka tidak salah jika kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat memiliki harapan yang tinggi atas peran yang semestinya dimainkan oleh KPDT di dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal. Penegasan Kabinet Indonesia Bersatu yang menempatkan daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik sebagai salah satu prioritas nasional seyogyanya disikapi oleh internal KPDT secara lebih profesional  dan percaya diri sehingga bisa menjadi leader (imam) yang efektif.
        Hal lain yang perlu diperjelas yaitu menyangkut penetapan daerah tertinggal.  Di sini perlu ada transfaransi dan konsistensi dalam methodologi, serta tidak mudah diintervensi oleh kepentingan politis. Kekeliruan pemerintah dalam menetapkan status ketertinggalan suatu daerah akan berdampak pada efektifitas  afirmatif action yang dilakukan kemudian.

Stategi Pembangunan Daerah Tertinggal
           Penyebab utama ketertinggalan suatu daerah diantaranya karena kebijakan pembangunan yang terlalu berdimensi sektoral. Hal ini dibuktikan dengan dominannya penerapan asas dekonsentrasi dan orientasi sektoral pemerintah pusat. Di daerah juga setali tiga uang (sama saja). Ini terlihat dari kuatnya ego dinas dan pendekatan sektoral dalam RPJM Daerah.
Belum optimalnya pendekatan spasial dalam perencanaan pembangunan dapat dirasakan dari adanya ketimpangan antardaerah. Diabaikannya dimensi spasial membuat warna pembangunan daerah  ditentukan "mekanisme pasar".  Akibatnya modal dan orang cenderung memilih daerah yang menawarkan return yang lebih tinggi dan menarik, yang pada gilirannya daerah yang maju semakin maju, yang tertinggal tetap tertinggal.
Melihat problematika ini maka kedepan perlu dilakukan reorientasi strategi pembangunan daerah tertinggal. Pertama, strategi pembangunan ekonomi lokal perlu lebih menekankan dimensi spasial. Daerah perlu mengombinasikan pendekatan sektoral berbasis kluster di mana saat ini bisnis / sektor unggulan daerah maupun rakyat miskin cenderung mengelompok.
Kedua, perlu adanya integrasi strategi pembangunan perdesaan dengan strategi pembangunan  perkotaan. Desa umumnya masih tertinggal dalam berbagai jenis infrastruktur. Dengan integrasi ini diharapkan dapat dikembangkan keterkaitan desa-kota (ruralurban linkage) dan jejaring antarkota (network cities).
Ketiga, diperlukan Big Push bagi percepatan pembangunan daerah tertinggal. Teori Big Push ini pertama kali dicetuskan Paul Narcyz Rosenstein-Rodan. Pada 1943, Rosenstein-Rodan menulis artikel tentang "Problems of Industrialisation of Eastern and South-Eastern Europe". Dalam teori yang belakangan dikenal dengan Big Push Model, ditekankan perlunya rencana dan program aksi dengan investasi skala besar untuk mempercepat industrialisasi di negara-negara Eropa Timur dan Tenggara.
Dalam konteks daerah tertinggal, "daya dorong yang besar" bisa diartikan modal dan infrastruktur. Aksesibilitas modal dan keberpihakannya kepada daerah tertinggal merupakan langkah strategis. Pengembangan infrastruktur yang menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat-pusat bisnis, pasar, dan jejaring internasional tampaknya perlu menjadi prioritas bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta.
Berdasarkan perhitungan awal KPDT  total kebutuhan investasi di kabupaten tertinggal Tahun 2010-2014 mencapai sekitar  Rp. 716 Triliun. Angka ini barangkali mendekati pemenuhan kebutuhan Big Push Model. Hanya saja upaya pemenuhan seluruh kebutuhan daerah tertinggal untuk keluar dari ketertinggalan hanyalah mimpi jika mengandalkan anggaran KPDT semata, karena alokasi anggaran APBN yang dikelola KPDT hanya sekitar Rp. 1 Triliun per tahun.
Besarnya dana yang dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan percepatan pembangunan daerah tertinggal perlu diupayakan  dengan berbagai cara (yang syah) diantaranya melalui: (1) pemberian insentif kepada investor  agar tertarik berinvestasi di daerah tertinggal, dan (2) mainstraiming alokasi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk fokus pada penyelesaian ketertinggalan daerah.
Semua gambaran permasalahan dan kebutuhan daerah tertinggal di atas merupakan sebuah tantangan. Harapannya sekarang terletak pada pembuktikan komitmen pemerintah. Keinginan mengentaskan ketertinggalan daerah hendaknya tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata, apalagi sekedar basa-basi.

Minggu, 10 April 2011

Sakit Perut Saat Menstruasi?


Mungkin setiap wanita yang telah mengalami menstruasi pernah merasakan sakit perut ketika "mens" hari pertama ataupun hari kedua dan ketiga. Sebagian wanita ragu dan takut apakah sakit perut tersebut adalah hal yang wajar atau tidak? Nah, kali ini saya akan menjawab pertanyaan dari masalah- masalah yang dialami wanita- wanita tersebut.  Sakit perut yang dirasakan sebenarnya disebabkan oleh kontraksi rahim untuk mengeluarkan endometrium yang juga dipengaruhi oleh hormon prostaglandin. Kita juga merasa tidak enak karena hormon estrogen dan progesteron mengalami kekacauan keseimbangan menjelang menstruasi. Jika sakitnya masih bisa ditahan, itu masih bisa disebut normal. Namun jika sampai pingsan atau sakit yang luar biasa, hingga sampai mengganggu aktivitas kita, itu patut dicurigai dan harus segera periksa ke dokter.
Gangguan dan kelainan menstruasi sebenarnya ada bermacam-macam, yaitu:
  1. Nyeri haid (Dismenorrhoe)
Pada saat menstruasi, perempuan kadang mengalami nyeri. Sifat dan tingkat rasa nyeri bervariasi, mulai dari yang ringan hingga yang berat. Untuk yang berat, lazim disebut dismenorrhoe. Keadaan nyeri yang hebat itu dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. 

Nyeri haid ada dua macam :
Nyeri haid primer, timbul sejak haid pertama dan akan pulih sendiri dengan berjalannya waktu, tepatnya setelah stabilnya hormon tubuh atau perubahan posisi rahim setelah menikah dan melahirkan. Nyeri haid itu normal, namun dapat berlebihan jika dipengaruhi oleh faktor psikis dan fisik, dan seperti stres, shock, penyempitan pembuluh darah, penyakit yang menahun, kurang darah, dan kondisi tubuh yang menurun. Gejala tersebut tidak membahayakan kesehatan.
Nyeri haid sekunder, biasanya baru muncul kemudian, yaitu jika ada penyakit atau kelainan yang menetap seperti infeksi rahim, kista atau polip, tumor sekitar kandungan, kelainan kedudukan rahim yang mengganggu organ dan jaringan di sekitarnya.
Pre menstruasi syndrome
PMS (pre menstruasi syndrome) atau gejala pre-menstruasi, dapat menyertai sebelum atau saat menstruasi, seperti:
Perasaan malas bergerak, badan menjadi lemas, serta mudah merasa lelah.
Nafsu makan meningkat dan suka makan makanan yang rasanya asam.
Emosi menjadi labil. Biasanya perempuan mudah uring-uringan, sensitif, dan perasaan negatif lainnya.
Mengalami kram perut (dismenorrhoe).
Kepala nyeri.
Pingsan.
Berat badan bertambah karena tubuh menyimpan air dalam jumlah yang banyak.
Pinggang terasa pegal.
Jika kita mengalami PMS, kita bisa melakukan hal-hal seperti di bawah ini:
Mengurangi makanan yang bergaram, seperti kentang goreng, kacang-kacangan dan makanan berbumbu, untuk mengurangi penahanan air berlebih.
Kurangi makanan yang berupa tepung, gula, kafein, dan coklat.
Tambahkan makanan yang mengandung kalsium dan vitamin C dosis tinggi, seminggu sebelum menstruasi.
Konsumsi makanan berserat dan perbanyak minum air putih.
Jika menstruasi cukup banyak mengeluarkan darah, perbanyak makan makanan atau suplemen yang mengandung zat besi agar terhindar dari anemia.
Beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengatasi sakit perut sewaktu menstruasi, yaitu:
Kompres dengan botol panas (hangat) pada bagian yang terasa kram (bisa di perut atau pinggang bagian belakang).
Mandi air hangat, boleh juga menggunakan aroma terapi untuk menenangkan diri.
Minum minuman hangat yang mengandung kalsium tinggi.
Mengosok-gosok perut atau pinggang yang sakit.
Ambil posisi menungging sehingga rahim tergantung ke bawah. Hal tersebut dapat membantu relaksasi.
Tarik nafas dalam-dalam secara perlahan untuk relaksasi.
Obat-obatan yang digunakan harus berdasarkan pengawasan dokter. Boleh minum analgetik (penghilang rasa sakit) yang banyak dijual di toko obat, asalkan dosisnya tidak lebih dari 3 kali sehari.
Gangguan menstruasi lainnya, yaitu Amenorrhoe atau tidak mendapatkan haid sama sekali. Ada beberapa hal yang dapat menjadi penyebabnya, yaitu:
Disebut dengan Hymen imperforata, yaitu selaput dara tidak berlubang sehingga darah menstruasi terhambat untuk keluar. Biasanya keadaan tersebut diketahui bila si perempuan sudah waktunya mens tetapi belum mendapatkannya. Dia mengeluh sakit perut setiap bulan. Hal itu bisa diatasi dengan operasi untuk melubangi selaput daranya.
Menstruasi anovulatoire, yaitu rangsangan hormon-hormon yang tidak mencukupi untuk membentuk lapisan dinding rahim hingga tidak terjadi haid atau hanya sedikit. Kurangnya rangsangan hormon ini menyebabkan endometrium tidak terbentuk dan keadaan ini menyebabkan perempuan tidak mengalami masa subur karena sel telur tidak terbentuk. Pengobatannya adalah dengan terapi hormon.
Amenorrhoea sekunder, biasanya penderita sudah pernah mens sebelumnya. Hal tersebut diakibatkan oleh berbagai keadaan seperti hipotensi, anemia, infeksi, atau kelemahan kondisi tubuh secara umum. Selain itu, bisa juga disebabkan oleh stres psikologis. Apabila terjadi kondisi tersebut, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter.

Sabtu, 09 April 2011

UANG DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

1.     
PPengertian dan Klasifikasi Uang
Uang diciptakan sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan dalam melakukan transaksi dengan cara barter, seperti halnya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu.
Menurut D.H. Robertson seperti yang dikutip Winardi (2000:226) bahwa “uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran untuk benda-benda, atau untuk melunasi kewajiban-kewajiban lain dalam dunia usaha”. Pengertian uang dari D.H. Robertson tampaknya kepada bentuk uang itu sendiri.
Dalam kamus ekonomi, uang didefinisikan sebagai alat tukar atau alat standar mengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan pemerintah di setiap negara, berupa kertas dan logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Dari dua pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah atas suatu transaksi.
Secara teoritis uang dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan utama, yaitu uang dalam arti sempit (narrow money) dan uang dalam arti luas (broad money). Uang dalam arti sempit terbagi atas uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang resmi atau alat pembayaran  yang sah yang dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) berupa uang kertas dan uang logam yang biasa digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Dan uang giral (demand deposits) adalah dana simpanan dari masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.
2.      Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a.       Alat tukar
Sebagai alat tukar uang dapat digunakan untuk memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan adanya uang, proses transaksi akan berjalan lancar. Barang apapun yang diinginkan oleh manusia bisa didapatkan dengan cara manukarnya dengan sejumlah uang.
b.      Alat pengukur nilai
Kesulitan utama orang terdahulu dalam melakukan transaksi adalah menilai satu barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang hal tersebut tidak terjadi lagi, sebab uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang, misalnya ketika si pembeli ingin mengetahui nilai atau harga suatu tas maka si penjual dapat menyebutkan nilai atau harga tas tersebut. Oleh karena itu, uang dalam fungsi ini telah mampu mengukur suatu barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen.
c.       Alat penimbun kekayaan
Bagi golongan tertentu uang lebih popular digunakan sebagai alat untuk menimbun kekayaan, bahkan orang merasa kaya dan merasa cukup apabila memiliki sejumlah uang di salah satu bank dengan jumlah nominal yang besar.
Oleh karena uang memiliki fungsi yang penting dalam perekonomian maka uang harus memiliki syarat sebagai berikut :
a.     Dapat diterima secara umum (acceptability)
Uang sebagai alat tukar harus dapat diterima dan diketahui secara umum, bukan saja dinegaranya akan tetapi di semua negara. Bila uang tidak diterima secara umum maka tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
b.      Tahan lama atau tidak mudah rusak (durability)
Syarat ini berhubungan erat dengan bahan dasar uang, oleh karena itu uang sebagai alat tukar dalam perekonomian haruslah tahan lama dan tidak mudah sobek.
c.       Ringan dan mudah dibawa (protability)
Uang harus ringan dan mudah dibawa agar lebih memudahkan orang untuk melakukan transaksi kapan dan dimana saja.
d.      Nominalnya harus dapat di pecah-pecah
Uang harus dapat di pecah-pecah, artinya uang jangan hanya dibuat pecahan besar saja seperti uang Rp 100.000,- tetapi juga dibuat pecahan kecilnya. Hal ini akan mempermudah dalam melakukan transaksi kecil, misalnya membeli makanan kecil, minuman, beras, dsb.
e.       Tidak mudah dipalsukan
Uang sebagai standar pembayaran suatu negara dan masyarakat di dalamnya harus terjaga dari adanya upaya pemalsuan uang, dan ini terkait dengan masalah pemilihan bahan dasar uang. Untuk mengatasi hal tersebut selain mencari bahan dasar uang yang tidak mudah dipalsukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi cara pengenalan uang asli dan uang palsu melalui cara 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Biasanya uang yang sering dipalsukan adalah uang kertas.

B.     Pembiayaan Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable. Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu manajemen utang luar negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.
Selain empat sumber konvensional utama untuk pembiayaan pembangunan tersebut di atas, terdapat beberapa usulan sumber dana inovatif untuk pembiayaan pembangunan. Setidaknya terdapat lima konsep sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu: Global Public Goods, Pembangunan Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Domestik. Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan yang berbeda karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan. Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya termasuk aspek politik internasional. 

PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA


Krisis nilai tukar telah menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Nilai tukar rupiah yang merosot tajam sejak bulan Juli 1997 menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam triwulan ketiga dan triwulan keempat menurun menjadi 2,45 persen dan 1,37 persen. Pada triwulan pertama dan triwulan kedua tahun 1997 tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8,46 persen dan 6,77 persen. Pada triwulan I tahun 1998 tercatat pertumbuhan negatif sebesar -6,21 persen.
Merosotnya pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari masalah kondisi usaha sektor swasta yang makin melambat kinerjanya. Kelambatan ini terjadi antara lain karena sulitnya memperoleh bahan baku impor yang terkait dengan tidak diterimanya LC Indonesia dan beban pembayaran hutang luar negeri yang semakin membengkak sejalan dengan melemahnya rupiah serta semakin tingginya tingkat bunga bank. Kerusuhan yang melanda beberapa kota dalam bulan Mei 1998 diperkirakan akan semakin melambatkan kinerja swasta yang pada giliran selanjutnya menurunkan lebih lanjut pertumbuhan ekonomi, khususnya pada triwulan kedua tahun 1998.
Sementara itu perkembangan ekspor pada bulan Maret 1998 menunjukkan pertumbuhan ekspor nonmigas yang menggembirakan yaitu sekitar 16 persen. Laju pertumbuhan ini dicapai berkat harga komoditi ekspor yang makin kompetitif dengan merosotnya nilai rupiah. Peningkatan ini turut menyebabkan surplus perdagangan melonjak menjadi 1,97 miliar dollar AS dibandingkan dengan 206,1 juta dollar AS pada bulan Maret tahun 1997. Impor yang menurun tajam merupakan faktor lain terciptanya surplus tersebut. Impor pada bulan Maret 1998 turun sebesar 38 persen sejalan dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi.

INFLASI


Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Penyebab
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu
kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
Mengukur inflasi
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
  • Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
  • Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
  • Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
Dampak
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran bank sentral
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.