Kamis, 26 Mei 2011

Pembangunan Daerah


PEMANFAATAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA UNTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
1. Umum
Indikator pembangunan manusia (IPM) merupakan salah satu indikator penting yang dapat digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah. Indikator ini dipopulerkan oleh United Nations Development Program (UNDP) melalui Laporan Pembangunan Manusis (Human Development Report-HDR) yang diterbitkan pertamakali pada tahun 1990 (NHDR, 1990). Sejak tahun 1990, UNDP mengadopsi suatu paradigma baru mengenai pembangunan , yang disebut Pradigma Pembangunan Manusia (PPM). Hal ini berbeda dengan paradigma pembangunan sebelumnya, yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang menempatkan pendapatan (diukur dengan GNP atau GDP per kapita) sebagai ukuran hasil pembangunan. Namun demikian konsep PPM dapat dianggap sebagai suatu konsep yang lebih komprehensif karena disamping memperhitungkan keberhasilan pembangunan manusia dari aspek non-ekonomi, juga memperhitungkan keberhasilan pembangunan manusia dari aspek ekonomi. PM merupakan indeks komposit yang digunakan untuk mengukur upaya program pembangunan dari aspek manusia. IPM mencakup tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap paling mendasar, yaitu usia hidup, pengetahuan, dan hidup layak.
Makalah ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang konsep, komponen-komponen, metode penghitungan, dan peranan IPM untuk program pembangunan daerah. Disamping itu, dalam makalah ini disajikan IPM antar propinsi untuk tahun 1999 dan 2002.
2. Konsep Pembangunan Manusia
Menurut UNDP (1990:1), pembangunan manusia adalah suatu proses untuk mempebesar pilihan-pilihan bagi manusia (“a process of enlarging people’s choices”). Dari definisi ini dapat dtarik kesimpulan bahwa fokus pembangunan suatu nedara adalah penduduk karena penduduk adalah kekayaan nyata suatu negara. Konsep atau definisi pembangunan manusia tersebut pada dasarnya mencakup dimensi pembangunan yang sangat luas. Definisi ini lebih luas dari definisi pembangunan yang hanya menekankan pada pertumbuhan ekonomi. Dalam konsep pembangunan manusia, pembangunan seharusnya dianalisis serta dipahami dari sudut manusianya, bukan hanya dari pertumbuhan ekonominya. Sebagaimana dikutip dari UNDP (1995:118), sejumlah premis penting dalam pembangunan manusia diantaranya adalah:
- Pembangunan harus mengutamakan penduduk sebagai pusat perhatian;
- Pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi penduduk, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan mereka; oleh karena itu, konsep pembangunan manusia harus terpusat pada penduduk secara keseluruhan, dan bukan hanya pada aspek ekonomi saja;
- Pembangunan manusia memperhatikan bukan hanya pada upaya meningkatkan kemampuan (kapabilitas) manusia tetapi juga pada upaya-upaya memanfaatkan kemampuan manusis tersebut secara optimal;
- Pembangunan manusia didukung empat pilar pokok, yaitu: produktifitas, pemerataan, kesinambungan, dan pemberdayaan; dan
- Pembangunan manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan dan dalam menganalisis pilihan-pilihan untuk mencapainya.
Untuk itu diperlukan suatu indikator komposit yang dapat menggambarkan perkembangan pembangunan manusia secara berkelanjutan. IPM adalah suatu indikator pembangunan manusia yang diperkenalkan UNDP pada tahun 1990. Pada dasarnya IPM mencakup tiga komponen yang dianggap mendasar bagi manusia dan secara operasional mudah dihitung untuk menghasilkan suatu ukuran yang merefleksikan upaya pembangunan manusia. Ketiga aspek tersebut berkaitan dengan peluang hidup (longevity), pengetahuan (knowledge), dan hidup layak (decent lving). Peluang hidup dihitung berdasarkan angka harapan hidup ketika lahir; pengetahuan diukur berdasarkan rata-rata lama sekolah angka melek huruf penduduk usia 15 tahun keatas; dan hidup layak diukur dengan pengeluaran per kapita yang didasarkan pada Purchasing Power Parity (paritas daya beli dalam rupiah).
2. Metode Penghitungan IPM
Secara umum metode penghitungan IPM yang digunakan di Indonesia sama dengan metode penghitungan yang digunakan oleh UNDP. IPM di Indonesia disusun berdasarkan tiga komponen indeks, yaitu: 1) indeks angka harapan hidup ketika lahir; 2) indeks pendidikan, yang diukur berdasarkan rata-rata lama sekolah (rata-rata jumlah tahun yang telah dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun keatas di seluruh jenjang pendidkan formal yang dijalani) dan angka melek huruf Latin atau lainnya terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun atau lebih); dan indeks standar hidup layak, yang diukur dengan pengeluaran per kapita (PPP-Purchasing Power Parity/paritas daya beli dalam rupiah). IPM merupakan rata-rata dari ketiga komponen tersebut, dengan rumus:
IPM = (X1+X2+X3)/3
dimana:
X1 = angka harapan hidup
X2 = tingkat pendidikan
X3 = tingkat kehidupan yang layak

Secara detail, prosedur penghitungan IPM dapat dilihat dalam publikasi Indonesia Laporan Pembangunan Manusia 2001 (BPS, Bappenas, dan UNDP, 2001: 154-1560.)

3. Penutup
IPM merupakan indikator penting yang dapat digunakan untuk melihat upaya dan kinerja program pembangunan secara menyeluruh di suatu wilayah. Dalam hal ini IPM dianggap sebagai gambaran dari hasil program pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Demikian juga kemajuan program pembangunan dalam suatu periode dapat diukur dan ditunjukkan oleh besaran IPM pada awal dan akhir periode tersebut. IPM merupakan ukuran untuk melihat dampak kinerja pembangunan wilayah yang mempunyai dimensi yang sangat luas, karena memperlihatkan kualitas penduduk suatu wilayah dalam hal harapan hidup, intelelektualitas dan standar hidup layak.
IPM tidak hanya mengukur pembangunan dari aspek ekonomi saja (diukur dengan kemampuan daya beli terhadap berbagai macam barang dan jasa yang diperlukan untuk mendukung kehidupan yang lebih baik), tetapi juga mengukur pembangunan dari aspek non-ekonomi (diukur dengan tingkat kelangsungan hidup yang lebih tinggi dan pengetahuan dan ketarmpilan yang dimiliki yang semakin tinggi).
Dalam perencanaan pembangunan, IPM juga berfungsi dalam memberikan tuntunan dalam menentukan prioritas dalam merumuskan kebijakan dan menentukan program.Hal ini juga merupakan tuntunan dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengankebijakan umum yang telah ditentukan oleh pembuat kebijakan dan pengambil keputusan.
Namun demikian, karena IPM merupakan indeks komposit , dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan, indikator ini masih perlu didukung indikator-indikator lainnya, baik indikator sektoral maupun indikator lintas sektoral.

4. Referensi
Human Development Report (1990). Published for the United Nations Development Program (UNDP). New York, Oxford: Oxford University Press

Human Development Report (1995). Published for the United Nations Development Program (UNDP). New York, Oxford: Oxford University Press

BPS, Bappenas, dan UNDP (2001). Indonesia Laporan Pembangunan Manusia 2001: Menuju Konsensus Baru: Demokrasi dan Membangunan Manusia di Indonesia. Jakarta:BPS, Bappenas dan UND.

Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah (1998). Manual Teknis Operasional Pengembangan dan Pemanfaatan Indeks Pembangunan Manusia dalam Perencanaan Daerah. Jakarta: Ditjen Bangda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar