Senin, 07 Januari 2013

EFEKTIFITAS PELAKSANAAN CORPORATE GOVERNANCE DAN AUDIT EKSTERNAL–AUDITOR DENGAN SPESIALISASI INDUSTRI DALAM MENGHAMBAT MANAJEMEN LABA



Konsep corporate governance dapat didefinisikan sebagai serangkaian mekanisme untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu perusahaan agar operasional perusahaan berjalan sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan (stakeholders) (IICG 2007). Corporat governance mencakup hubungan dari berbagai partisipan dalam menentukan arah dan kinerja perusahaan (Monks & Minow 2004 dalam Carcello, 2009).
Mekanisme corporate governance yang efektif memiliki peran dalam menjaga pelaporan keuangan yang dapat diandalkan (reliable) termasuk senior management, board of directors (BoD), dan berbagai komite yang membantu dewan (khususnya komite audit). Pada kenyataannya, tingkat kemajuan dalam corporate governance perusahaan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan dalam bisnis. (Carcello, 2009).

Tuntutan terhadap Gatekeeper
Gatekeeper adalah ‘para monitor’ yang berpartisipasi di pasar modal (Ronen dan Yaari, 2008). Tuntutan terhadap gatekeeper muncul karena adanya asimetri informasi antara perusahaan dan investor. Ronen dan Yaari (2008) mengidentifikasikan siapa saja yang termasuk dalam kelompok gatekeeper ini diantaranya adalah auditor, dan board of directors dan audit committee.

Efektifitas Monitoring Dewan Komisaris
Secara umum dalam teori keagenan, perusahaan (the firm) mencerminkan suatu hubungan hirarki antara principal- agent, yaitu antara shareholders (baik pemegang saham institusional dan retail) dan directors dan diantara directors dan manajemen senior. Pemegang saham bertindak sebagai principal terhadap directors. Directors adalah agen dari pemegang saham dan prinsipal dari senior management, dan senior management adalah agent dari board. Terdapat juga hubungan principal – agent antara senior management dan bawahannya, dan antara pemegang saham institusional dan ‘beneficiaries’-nya. Karakteristik yang dapat diamati dari boards meliputi ukuran dan komposisinya, jumlah rapat-rapat, kepemilikan oleh directors, dan umur dan lamanya masa jabatan directors.

Board Size dan Earnings management
Ukuran (size) dari dewan secara sederhana adalah jumlah dari anggota dewan. Beberapa faktor yang menentukan jumlah besaran boards yang optimal telah diidentifikasi dalam studi sebelumnya, yaitu tergantung pada ukuran perusahaan, kompleksitas operasi perusahaan, dan profil kepemilikannya sendiri. Bukti empiris terdapatnya hubungan asosiasi antara board size dengan manajemen laba masih mixed.

Komposisi dan Independensi Dewan5
Secara luas, komposisi dewan dapat dibagi menjadi tiga jenis directors, yaitu insiders, outsiders, dan affiliated (gray)directors. Masing-masing memiliki peran yang berbeda. Inside directors adalah karyawan, sama halnya dengan CEO dan pejabat lainnya, dimana keduanya adalah manajemen dan directors. Outside directors tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan dimana ia menjadi director. Affiliated directors berhubungan dengan bisnis, seperti pemasok, konsumen, karyawan dari perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dan kantor akuntan publik, penasehat hukum, konsultan, investment bankers, eksekutif dari agen periklanan, dan bekas karyawan sebelumnya. Setiap jenis dewan masing- masing memiliki perannya tersendiri.

sumber : Antonius Herusetya
Business School Universitas Pelita Harapan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar