Konsep corporate governance dapat
didefinisikan sebagai serangkaian mekanisme untuk mengarahkan dan mengendalikan
suatu perusahaan agar operasional perusahaan berjalan sesuai dengan harapan
para pemangku kepentingan (stakeholders) (IICG 2007). Corporat
governance mencakup hubungan dari berbagai partisipan dalam menentukan arah
dan kinerja perusahaan (Monks & Minow 2004 dalam Carcello, 2009).
Mekanisme corporate governance yang
efektif memiliki peran dalam menjaga pelaporan keuangan yang dapat diandalkan (reliable)
termasuk senior management, board of directors (BoD), dan berbagai
komite yang membantu dewan (khususnya komite audit). Pada kenyataannya, tingkat
kemajuan dalam corporate governance perusahaan diperlukan untuk
mengembalikan kepercayaan dalam bisnis. (Carcello, 2009).
Tuntutan terhadap Gatekeeper
Gatekeeper adalah ‘para monitor’ yang berpartisipasi di
pasar modal (Ronen dan Yaari, 2008). Tuntutan terhadap gatekeeper muncul
karena adanya asimetri informasi antara perusahaan dan investor. Ronen dan
Yaari (2008) mengidentifikasikan siapa saja yang termasuk dalam kelompok gatekeeper
ini diantaranya adalah auditor, dan board of directors dan audit
committee.
Efektifitas Monitoring Dewan Komisaris
Secara umum dalam teori keagenan, perusahaan
(the firm) mencerminkan suatu hubungan hirarki antara principal-
agent, yaitu antara shareholders (baik pemegang saham institusional
dan retail) dan directors dan diantara directors dan
manajemen senior. Pemegang saham bertindak sebagai principal terhadap directors.
Directors adalah agen dari pemegang saham dan prinsipal dari senior management,
dan senior management adalah agent dari board. Terdapat
juga hubungan principal – agent antara senior management dan
bawahannya, dan antara pemegang saham institusional dan ‘beneficiaries’-nya.
Karakteristik yang dapat diamati dari boards meliputi ukuran dan komposisinya,
jumlah rapat-rapat, kepemilikan oleh directors, dan umur dan lamanya
masa jabatan directors.
Board Size dan Earnings management
Ukuran (size) dari dewan secara
sederhana adalah jumlah dari anggota dewan. Beberapa faktor yang menentukan
jumlah besaran boards yang optimal telah diidentifikasi dalam studi
sebelumnya, yaitu tergantung pada ukuran perusahaan, kompleksitas operasi perusahaan,
dan profil kepemilikannya sendiri. Bukti empiris terdapatnya hubungan asosiasi
antara board size dengan manajemen laba masih mixed.
Komposisi dan Independensi Dewan5
Secara luas, komposisi dewan dapat dibagi
menjadi tiga jenis directors, yaitu insiders, outsiders, dan affiliated
(gray)directors. Masing-masing memiliki peran yang berbeda. Inside
directors adalah karyawan, sama halnya dengan CEO dan pejabat lainnya,
dimana keduanya adalah manajemen dan directors. Outside directors tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan dimana ia menjadi director.
Affiliated directors berhubungan dengan bisnis, seperti pemasok,
konsumen, karyawan dari perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dan
kantor akuntan publik, penasehat hukum, konsultan, investment bankers,
eksekutif dari agen periklanan, dan bekas karyawan sebelumnya. Setiap
jenis dewan masing- masing memiliki perannya tersendiri.
sumber : Antonius Herusetya
Business School Universitas Pelita Harapan
Business School Universitas Pelita Harapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar